Agen apapun itu pasti sudah banyak sekali di sekitar kita. Mulai dari agen PRT, tiket bis, pesawat, kapal, makelar produk sampai pengurusan dokumen seperti KTP, SIM, STNK, BPKB, akte kelahiran, peijinan rumah, perusahaan dll . Untuk agen yang bekerja memproses dokumen milik pribadi biasanya hanya berupa agen yang bersifat invidual dengan kata lain "calo". Sedangkan untuk yang kelasnya perusahaan bisa dalam bentuk badan atau lembaga resmi. Seringkali di sini ketemu dengan orang yang kerjaan sambilannya ngurusin dokumen seperti notaris atau pegawai pemerintah yang mendirikan sebuah agen resmi. Yah, apapun istilahnya pada dasarnya agen itu produknya adalah jasa. Untuk mendapatkan jasa dari orang lain, agen harus pintar dulu merayu si orang itu untuk menggunakan jasa mereka. Tidak heran jika sepertinya lebih banyak pegawai agen yang perempuan daripada laki-laki, karena lebih "luwes" katanya.
Kenapa sih saya repot-repot menulis soal agen di sini? Terus terang, jadi sensi banget kalo dengar kata "agen". Karena baru-baru ini saya "dikerjai" agen untuk mengurus dokumen perijinan tenaga kerja asing (visa telex). Agen ini referensi dari manager saya yang sudah mengenalnya selama kurang lebih 7 tahun, meskipun bekerja jarak jauh Semarang-Jakarta, ini agen bisa dihandalkan dan dipercaya. Tetapi tidak untuk tahun ini. Proses 3 macam dokumen bisa diselesaikan dalam waktu 3-4 minggu, tapi sampai minggu keenam belum juga ada kabar darinya. Sangat sulit dihubungi mulai dari telpon, sms, email, dan akhirnya sampai saya harus mengecek sendiri di kantor dinas jakarta. Sayang, jawaban yang tidak memuaskan didapat. Malah ditawari jasa oleh petugas yang menjawab telpon saya.
Dengan kondisi yang serba dateline, karena TKA itu harus segera berangkat ke singapore, persiapan tiket, hotel, pengurusan visa di kedutaan, hampir putus asa rasanya karena tidak mendapat kabar dari agen. Apakah saya harus menyusul ke jakarta atau buat perpanjangan visa selama di Semarang? Jawabannya ternyata saya mendapat telpon dai dirjen imigrasi Jakarta yang mengabarkan bahwa visa telex sudah selesai dan bisa diambil. Kami berbincang-bincang sejenak tentang keadaan antara saya dan agen itu, dan dari petugas itu dapat informasi baru bahwa saya bukanlah korban yang pertama. Perusahaan juga sudah membayar tagihan dokumen itu ke agen dan pihak dirjen imigrasi belum menerimanya. Modus seperti itu rupanya yang si agen ini kerjakan. Hanya submit dokumen dan meninggalkannya begitu saja. Mau tak mau perusahaan yang memakai jasa si agen harus turun lapangan sendiri dan membayar lagi keperluan administrasinya.
Saat itu saya hanya merasa kecewa, jengkel tetapi agen ini tidak pernah saya bisa hubungi. Bagaimana bisa dia mempermainkan dan mempertaruhkan kepercayaan pelanggannya dengan cara seperti ini? Tidak banyak uang yang dilarikannya, tetapi kepercayaan yang besar itulah yang telah dia rusak sendiri.
Berhati-hatilah bekerja sama dengan agen. Yakinkan benar bahwa agen itu bisa dipercaya. Dapatkan referensi dari perusahaan besar yang menggunakan jasa yang sama, karena ini pertanda bahwa mereka melayani dengan profesional. Hati-hati dengan agen yang sifatnya perorangan. Susah dilacak jika sudah hilang kontak.
Untuk bapak agen, saya yakin kepercayaan pelanggan yang telah bapak dapatkan selama ini tentunya tidaklah mudah. Bapak harus berjuang keras mendapatkan kepercayaan itu dan berjuang keras untuk mempertahankannya agar kami sebagai pelanggan selalu mencari bapak untuk menggunakan jasa agensi bapak. Mengapa bapak harus kehilangan kepercayaan ini? Bukankah kepercayaan itu modal utama untuk melanjutkan bisnis yang menjual jasa? ...
No comments:
Post a Comment